Duduk Perkara Prajurit TNI Aniaya Remaja Pakai Selang

Duduk Perkara Prajurit TNI Aniaya Remaja Pakai Selang

Liputan6.com, Jakarta - Prajurit TNI Angkatan Laut (AL) Prada MR menganiaya remaja usia 19 tahun berinisial DN di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Pemicunya pelaku diduga kesal karena korban mengganggu pacarnya.

Dalam rekaman video yang beredar luas, korban ditendang dan dipukul menggunakan selang. Permohonan ampun dari korban tidak juga diindahkan pelaku. Dia tetap memukul korban berkali-kali hingga sekujur tubuh korban memar.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya