Puluhan Narapidana di Jabar Terima Remisi Waisak, 4 Orang Koruptor

Puluhan Narapidana di Jabar Terima Remisi Waisak, 4 Orang Koruptor

jabar.jpnn.com, KOTA BANDUNG - Sebanyak 52 narapidana beragama Buddha di rutan dan lapas yang berada di Jawa Barat mendapatkan remisi atau pemotongan masa hukuman Hari Raya Waisak 2026.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakat (Kakanwil Ditjenpas) Jawa Barat, Kusnali mengatakan, puluhan narapidana itu terdiri dari enam narapidana mendapatkan remisi 15 hari, 24 napi remisi 1 bulan, sembilan napi remisi 1 bulan 15 hari, dan 13 napi memperoleh potongan hukuman 2 bulan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya