jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi mendorong akselerasi relokasi aset milik pemerintah daerah setempat yang terdampak proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan, khususnya paket IIA, yakni Ruas Setu-Sukaragam.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Martina Ningsih mengungkapkan sejumlah aset milik pemerintah daerah yang terdampak proyek strategis nasional itu hingga kini masih belum direlokasi, termasuk gedung satuan pendidikan.
Tidak ada komentar