DPRD Banjarmasin Ajukan Revisi Terhadap Perda Ketenagakerjaan

DPRD Banjarmasin Ajukan Revisi Terhadap Perda Ketenagakerjaan

kalsel.jpnn.com, BANJARMASIN - DPRD Kota Banjarmasin mengajukan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 Tahun 2018 tentang Ketenagakerjaan pada Sidang Rapat Paripurna 2025.

Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarmasin Husaini menyampaikan revisi Perda ini masuk program legislatif daerah 2025 yang diusulkan DPRD Kota Banjarmasin.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya