jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komdigi) gencar menonaktifkan situs-situs pemerintah yang tidak aktif guna mencegah penyalahgunaan oleh praktik judi online (judol).
Upaya ini mendapat apresiasi luas karena dianggap sebagai langkah strategis dalam memperkuat keamanan siber nasional dan mengurangi celah penyalahgunaan aset digital negara.
Tidak ada komentar