DPD RI Stop Hak Keuangan, Administrasi & Fasilitas untuk AWK, Fixed Bukan Lagi Senator

DPD RI Stop Hak Keuangan, Administrasi & Fasilitas untuk AWK, Fixed Bukan Lagi Senator

bali.jpnn.com, DENPASAR - Deputi Bidang Administrasi DPD RI Lalu Niaman Zahir akhirnya berkirim surat kepada mantan anggota DPD RI daerah pemilihan (dapil) Bali Arya Wedakarna alias AWK setelah Presiden Jokowi menandatangani Keppres Nomor 35P Tahun 2024 tentang peresmian pemberhentian antarwaktu anggota DPD dan MPR masa jabatan 2019-2024.

Surat RT.01/215/DPDRI/Ill/2024 tertanggal 5 Maret 2024 yang ditujukan kepada AWK tersebut berisi tentang penghentian hak-hak keuangan, administratif dan fasilitas lainnya.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya