Bejat, Driver Ojek Online di Kota Serang Rudapaksa Siswi Kelas 2 SD

Bejat, Driver Ojek Online di Kota Serang Rudapaksa Siswi Kelas 2 SD

Liputan6.com, Serang Seorang driver ojek online (ojol) di Kota Serang harus berurusan dengan polisi karena merudapaksa siswi kelas 2 Sekolah Dasar (SD). Usai melakukan tindakan bejat tersebut, dia kabur. Namun, akhirnya driver ojol itu diserahkan orangtuanya ke Satreskrim Polresta Serkot pada Senin, 4 Maret 2024, untuk diproses hukum.

Baca Juga

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya