jpnn.com, JAKARTA - Selebgram Siskaeee divonis setahun kurungan penjara, subsider 1 bulan dengan denda Rp 500 juta terkait kasus film dewasa yang dibintanginya.
Siskaeee bersyukur putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Tidak ada komentar