jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur memanggil pengusaha Surabaya bernama Jan Hwa Diana terkait dugaan penahanan ijazah terhadap karyawannya meski sudah resign, Rabu (16/4).
Pemanggilan itu bertujuan meminta kejelasan terkait kebenaran kasus yang sedang viral di Kota Pahlawan sejak minggu lalu.
Tidak ada komentar