bali.jpnn.com, DENPASAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Bali menggelar pertemuan dengan operator angkutan sewa khusus (ASK) atau dikenal ojek online (ojol).
Pertemuan ini untuk memastikan bahwa kendaraan sewa dengan pelat luar Bali alias non-DK tidak resmi di bawah sistem.
Tidak ada komentar