jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan mengkaji rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memiliki penyidik tunggal menangani perkara tindak pidana korupsi (Tipikor).
KPK ingin menghilangkan tumpang tindih kewenangan dalam penanganan korupsi.
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah akan mengkaji rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memiliki penyidik tunggal menangani perkara tindak pidana korupsi (Tipikor).
KPK ingin menghilangkan tumpang tindih kewenangan dalam penanganan korupsi.
Tidak ada komentar