jpnn.com, JAKARTA - Seorang Warga Negara Asing (WNA) bernama Penny Robertson, pendiri Yayasan Australia Independent School (AIS) di Jakarta melaporkan para pengurus Yayasan AIS ke polisi.
Pengurus yayasan yang dilaporkan adalah anggota Pembina Yayasan AS berinisial AS dan RK alias RH, serta seorang notaris berinisial LSN atas dugaan tindak pidana keterangan palsu dan memasukan keterangan palsu dalam akta autentik perubahan kepengurusan Yayasan AIS.
Tidak ada komentar