jabar.jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) membuka posko pengaduan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari TK hingga SMP Negeri.
Posko tersebut disediakan selama proses SPMB berlangsung, terhitung sejak tahap pra pendaftaran pada 22 Mei hingga 7 Juli 2026.
Tidak ada komentar