jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan status jabatan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim bakal segera ditindaklanjuti oleh pemerintah.
Tindaklanjut itu lantaran Silmy Karim yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tidak ada komentar