jabar.jpnn.com, DEPOK - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Siti Chaerijah Aurijah menyebut, pekan pertama Ramadan 1446 Hijriah (H) / 2025 Masehi sekolah di Kota Depok akan diliburkan.
Kebijakan itu berlaku untuk SMP Negeri/Swasta, SD Negeri /Swasta, PAUD dan TK Negeri/Swasta maupun Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)/Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) se- Kota Depok.
Tidak ada komentar