jateng.jpnn.com, SEMARANG - Brigadir Ade Kurniawan berpikir-pikir seusai menerima sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Anggota Ditintelkam Polda Jawa Tengah (Jateng) tersebut menyampaikan pernyataan tersebut kepada pimpinan sidang pada Kamis (10/4) kemarin.
Tidak ada komentar