Dijanjikan Upah Rp35 Juta Per Bulan, 11 Warga Sukabumi Jadi Korban TPPO di Myanmar

Dijanjikan Upah Rp35 Juta Per Bulan, 11 Warga Sukabumi Jadi Korban TPPO di Myanmar

jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi menyebutkan 11 warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar sempat dijanjikan upah sebesar Rp35 juta/bulan.

"Jika melihat besarnya nilai upah yang dijanjikan oleh terduga jaringan perdagangan orang. jelas ini merupakan TPPO," kata Ketua SBMI Sukabumi, Jejen Nurjanah.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya