Indahnya Kota Lama Semarang, Tampilkan Wisata Bersejarah untuk Libur Keluarga
- hari ini, 00.07
- liputan6.com
- 0
jabar.jpnn.com, SUKABUMI - Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi menyebutkan 11 warga Kabupaten Sukabumi yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar sempat dijanjikan upah sebesar Rp35 juta/bulan.
"Jika melihat besarnya nilai upah yang dijanjikan oleh terduga jaringan perdagangan orang. jelas ini merupakan TPPO," kata Ketua SBMI Sukabumi, Jejen Nurjanah.
Tidak ada komentar