Liputan6.com, Jakarta - Formulir Biodata Keluarga atau Form F-1.01 yang keliru dinilai sebagai alasan mengapa data disabilitas di Indonesia tidak akurat.
Formulir F-1.01 adalah formulir yang digunakan dalam pelayanan pendaftaran kependudukan di Indonesia. Ini merupakan formulir untuk mendaftarkan diri sebagai penduduk yang akan diakui sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Tidak ada komentar