Pecahan Gelas Kaca Jangan Dibuang Sembarangan, Ini Cara Aman Tanpa Plastik
- hari ini, 21.22
- liputan6.com
- 0
Liputan6.com, Gorontalo - Desa Uwedikan menginisiasi pengajuan izin perhutanan sosial untuk mengelola kawasan mangrove melalui skema Hutan Desa (HD). Hal ini dilakukan agar masyarakat yang memanfaatkan kawasan mangrove dapat mengelola secara legal.
Apalagi, kawasan mangrove di Desa Uwedikan yang terletak di Kecamatan Luwuk Timur, Kabupaten Banggai tersebut memiliki potensi hasil perikanan yang cukup besar.
Tidak ada komentar