bali.jpnn.com, DENPASAR - Desa Adat Tuban mengantisipasi pelanggaran pada jam-jam rawan selama Hari Raya Nyepi, Sabtu (29/3).
Menurut Sekretaris Desa Adat Tuban Gede Agus Suyasa, waktu rawan masyarakat keluar rumah dan melanggar Catur Brata Penyepian terjadi pukul 09.00 WITA dan sore hari pukul 18.00 WITA.
Tidak ada komentar