jatim.jpnn.com, SURABAYA - Aksi demonstrasi tolak revisi UU TNI di Grahadi berakhir ricuh, Senin (24/3). Aparat kepolisian berpakaian preman diduga menangkap massa aksi.
Pantauan JPNN, penangkapan itu terjadi pukul 17.20 WIB, saat kepolisian berusaha untuk memukul mundur massa aksi. Diduga ada lima massa aksi yang ditangkap.
Tidak ada komentar