Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi memastikan biaya akta notaris pembangunan Koperasi Merah Putih di setiap desa akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
Dengan demikian, Dedi meminta kepala desa agar tidak perlu memikirkan soal pembiayaan akta notaris tersebut.
Tidak ada komentar