jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di setiap daerah berlangsung gratis tanpa dipungut biaya.
"Tolong ini disampaikan bahwa pelayanan administrasi kependudukan itu mudah, cepat, tidak ada diskriminasi, gratis, tidak ada pungutan satu persen pun," tegas dia dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (19/5).
Tidak ada komentar