Debat Kedua Calon Bupati Tegal Terancam Gagal, Ini Penjelasan KPU

Debat Kedua Calon Bupati Tegal Terancam Gagal, Ini Penjelasan KPU

jateng.jpnn.com, SLAWI - Debat publik kedua Calon Bupati Tegal, Jawa Tengah (Jateng) terancam batal diselenggarakan. Ada dua alasan, yang pertama karena pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin keamanan. Lalu yang kedua karena ada permohonan pergeseran waktu dari paslon nomor dua.

Seperti diketahui, Calon Bupati Tegal dan Calon Wakil Bupati Tegal nomor urut satu Bima Eka Sakti-Muhammad Saeful Mujab, dannomor urut dua Ischak Maulana Rohman-Ahmad Kholid.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya