jpnn.com - SEMARANG – Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Pemprov Jawa Tengah terpangkas sebanyak Rp 127.979.376.000.
Dari yang semula Rp 8,9 triliun menjadi Rp 8,7 triliun.
jpnn.com - SEMARANG – Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Pemprov Jawa Tengah terpangkas sebanyak Rp 127.979.376.000.
Dari yang semula Rp 8,9 triliun menjadi Rp 8,7 triliun.
Tidak ada komentar