Liputan6.com, Medan - Kasus penipuan proyek fiktif senilai Rp 1,2 miliar yang diduga melibatkan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diungkap Polda Sumut.
Informasi diperoleh Liputan6.com, Kamis (6/3/2025), tersangka berinisial TMH, yang saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumut, ditangkap setelah diduga menipu seorang pengusaha.
Tidak ada komentar