Liputan6.com, Jakarta- Penipuan online semakin marak di era digital. Pelaku, atau scammer, terus berinovasi dengan modus baru untuk mencuri data pribadi dan uang korban.
Modus penipuan beragam, mulai dari phishing yang menyamar sebagai lembaga resmi hingga penipuan jual beli online. Korban bisa siapa saja, baik pembeli maupun penjual. Kerugian tak hanya finansial, tetapi juga mencakup pencurian identitas dan trauma psikologis. Memahami modus operandi dan cara pencegahannya sangat penting untuk melindungi diri dan aset digital.
Tidak ada komentar