jpnn.com, JOGJA - Civitas academica Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang No.34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) pada Selasa (18/3).
Elemen mahasiswa hingga dosen tersebut menggelar mimbar bebas di Gedung Balairung UGM.
Tidak ada komentar