jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengadilan Agama (PA) Surabaya mengungkap, sejumlah kasus perceraian yang ditangani sepanjang semester I 2025 dipicu oleh pinjaman online (pinjol) dan judi online (judol) yang dilakukan secara diam-diam oleh salah satu pasangan.
“Memang yang paling banyak karena Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), namun perkara pengajuan pinjaman online juga cukup sering diungkapkan dalam persidangan,” kata Humas PA Surabaya Akramudin, Senin (28/7).
Tidak ada komentar