Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Korupsi Timah Nilai Perhitungan Kerugian Tidak Sesuai SOP
- hari ini, 07.11
- jpnn.com
- 0
Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan Rano Karno membagikan uang Rp 20 juta hanya dengan mengikuti akunnya di media sosial. Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.
Salah satu akun bernama @indoberbagi4d mengunggahnya di Instagram. Akun itu mempostingnya pada 24 September 2024.
Tidak ada komentar