Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Korupsi Timah Nilai Perhitungan Kerugian Tidak Sesuai SOP
- hari ini, 07.11
- jpnn.com
- 0
jateng.jpnn.com, SOLO - Keluarga Besar Marhaenisme (KBM) Solo menyambut pencabutan TAP MPRS No. 33/1967 oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dengan menggelar Asung Syukur di Pendopo Kampus AUB Solo, Selasa (24/9) malam. Acara yang dihadiri oleh sejumlah anggota KBM Solo itu berlangsung hikmat.
TAP MPRS No. 33/1967 tentang Pencabutan Kekuasaan Pemerintahan Negara dari Presiden Soekarno adalah hasil dari Musyawarah Sidang Istimewa MPRS tanggal 7 sampai 12 Maret 1967.
Tidak ada komentar