kaltim.jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (BPBD PPU) menerjunkan Satuan Tugas (Satgas) Pemantau Titik Panas di sejumlah wilayah.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama pada saat musim kemarau.
Tidak ada komentar