jpnn.com - Tim tangkap buronan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar menangkap seorang buronan berstatus terpidana pemerkosaan anak di bawah umur.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis menyebut buronan tersebut atas nama Diki Pratama.
Tidak ada komentar