jpnn.com - NAGAN RAYA - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, mengusulkan 2.290 honorer/tenaga non-ASN untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.
Bupati Nagan Raya Teuku Raja Keumangan usulan ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari pemda atas pengabdian tenaga non-ASN yang selama ini telah bekerja dengan penuh dedikasi.
Tidak ada komentar