Bupati Tegaskan Status PPPK Bersifat Kontraktual

Bupati Tegaskan Status PPPK Bersifat Kontraktual

jpnn.com - BENGKAYANG – Sebanyak 147 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2024 Tahap II di lingkup Pemkab Bengkayang, Kalimantan Barat, menerima SK pengangkatan, Kamis (18/9).

Ratusan PPPK yang menerima SK pengangkatan tersebut terdiri atas 90 tenaga teknis, 47 jabatan fungsional guru, dan 10 tenaga kesehatan.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya