Bupati Lampung Timur Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Dana PI PT LEB

Bupati Lampung Timur Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Korupsi Dana PI PT LEB

Liputan6.com, Lampung - Bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo, diperiksa oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) di wilayah kerja (WK) Oses. Berdasarkan hasil penyidikan, Dawam diduga menerima dana PI sebesar Rp322 juta dari total kerugian negara yang mencapai Rp275,5 miliar.

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, menyatakan bahwa pemeriksaan ini melibatkan dua saksi, yakni dari pihak PHE Oses dan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Namun, yang hadir dalam pemeriksaan Selasa (17/12/2024) hanya perwakilan dari Pemkab Lampung Timur, yakni Dawam Raharjo.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya