Tarif Normal Tol Terpeka Kembali Berlaku, Berikut Daftar Tarif Terbaru

Tarif Normal Tol Terpeka Kembali Berlaku, Berikut Daftar Tarif Terbaru

Liputan6.com, Lampung - Pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), Hutama Karya, resmi memberlakukan tarif normal pada ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) mulai Selasa (17/12/2024). Sebelumnya, selama dua bulan terakhir, pengguna tol menikmati diskon tarif sebesar 30% dan 15% sebagai langkah transisi menuju penyesuaian tarif baru.

"Periode diskon telah berakhir, sehingga tarif baru Tol Terpeka diberlakukan penuh mulai 17 Desember 2024," kata Executive Vice President (EVP) Sekretaris Hutama Karya, Adjib Al Hakim, Rabu (18/12/2024).

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya