Bule Amerika Perusak Klinik Positif Narkoba tak Bisa Dipidana, Langsung Dideportasi

Bule Amerika Perusak Klinik Positif Narkoba tak Bisa Dipidana, Langsung Dideportasi

bali.jpnn.com, DENPASAR - Ada yang menarik dalam kasus bule Amerika Serikat Mitchell McMahon, perusak fasilitas Klinik Nusa Medika Pratama di Jalan Labuan Sait, Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, Sabtu (12/4) pagi 05.00 WITA.

Meski bule Amerika Serikat itu positif mengonsumsi narkotika jenis kokain dan senyawa kimia ganja tetra hydro cannabinol (THC), tetapi yang bersangkutan dipastikan bebas dari jerat pidana di Indonesia.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya