Liputan6.com, Bandung - Tim Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) dari Satuan Brimob Polda Jawa Barat memusnahkan sebuah mortir yang diduga berasal dari peninggalan zaman perang di Desa Dano, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat pada Selasa, 1 Juli 2025.
Kapolsek Leles, AKP Wawan mengatakan proses pemusnahan mortir tersebut dilakukan pada area terbuka di Desa Dano, dengan pengamanan ketat oleh personel gabungan polsek Leles dan instansi terkait.
Tidak ada komentar