jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sidang lanjutan kasus kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Argo Ericko Achfandi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada Kamis (11/9).
Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, terdakwa dalam kasus ini mengikuti sidang secara daring.
Tidak ada komentar