jateng.jpnn.com, SEMARANG - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) akhirnya menetapkan Brigadir Ade Kurniawan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan bayi berusia 2 bulan.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menggelar perkara pada Selasa (25/3) siang.
Tidak ada komentar