jpnn.com, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Dadan Hindayana dari posisi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) per 2 Juni 2026.
Kabar pencopotan pimpinan lembaga strategis ini disampaikan langsung oleh pihak Istana dalam konferensi pers mendadak di Jakarta.
Tidak ada komentar