Liputan6.com, Palembang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Palembang bersama Dinas Sosial Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) bersinergi dalam perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat miskin pekerja rentan.
BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinsos Musi Banyuasin menandatangani perjanjian kerja sama, dalam menjalankan Implementasi Perbup Nomor 54 Tahun 2023 tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Masyarakat Miskin Pekerja Rentan Tahun 2025.
Tidak ada komentar