jpnn.com - SAMPIT - Sebanyak 205 calon pegawai negeri sipil (CPNS) hasil seleksi 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, menerima surat keputusan (SK) pengangkatan pada Rabu (30/4). SK itu diserahkan langsung oleh Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor.
Halikinnor dalam kesempatan itu berpesan kepada CPNS baru untuk tidak meminta mutasi setelah menerima SK pengangkatan. “Jangan coba-coba minta mutasi dengan alasan macam-macam. Jadi, harus menyesuaikan dengan ketentuan. Kami bisa memberikan mutasi apabila minimal sudah bertugas 7-8 tahun di daerah,” kata Halikinnor di Sampit, Rabu (30/4).
Tidak ada komentar