bali.jpnn.com, DENPASAR - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Bali menggagalkan keberangkatan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural yang akan berangkat ke Singapura melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Kamis (13/3) lalu.
PMI nonprosedural yang nekat itu diketahui berinisial EL, asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tidak ada komentar