jpnn.com, BATAM - Bea Cukai Batam menggagalkan dua upaya penyelundupan benih benih lobster melalui jalur udara di Bandara Internasional Hang Nadim pada Jumat (2/5).
Dari dua penindakan tersebut, Bea Cukai Batam telah mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp 48,3 miliar.
Tidak ada komentar