Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar

Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar

jpnn.com, BATAM - Bea Cukai Batam menggagalkan dua upaya penyelundupan benih benih lobster melalui jalur udara di Bandara Internasional Hang Nadim pada Jumat (2/5).

Dari dua penindakan tersebut, Bea Cukai Batam telah mencegah potensi kerugian negara sebesar Rp 48,3 miliar.

Tidak ada komentar

Baca selengkapnya