jatim.jpnn.com, SURABAYA - Petugas BNNP Jatim tak hanya melakukan penggeledahan di Dupak Masigit X, Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan, Surabaya atas pengembangan kasus narkoba dengan barang bukti 14,8 kilogram sabu-sabu.
Ketua Tim Penggeledahan BNNP Jatim AKBP Suharsi mengatakan penggeledahan dilakukan di empat lokasi berbeda di Surabaya dan Bangkalan.
Tidak ada komentar