Liputan6.com, Jakarta Amerika Serikat merupakan negara federasi yang terdiri dari lima puluh negara bagian, di mana masing-masing wilayah memiliki ciri khas dan keunikannya sendiri.
Beberapa wilayah di negara ini dikenal memiliki tingkat kejahatan yang cukup tinggi. Jenis kejahatan yang sering terjadi meliputi tindak kriminal terhadap properti, pencurian, perampokan, pembakaran, penganiayaan, hingga kejahatan serius seperti pembunuhan dan kekerasan seksual.
Tidak ada komentar