bali.jpnn.com, DENPASAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali kembali memburu pelaku peredaran narkoba di Pulau Dewata.
Hasilnya, Tim Pemberantasan BNNP Bali berhasil meringkus tiga residivis narkoba, yakni WR, 45; SP, 51 dan PHS, 37.
bali.jpnn.com, DENPASAR - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali kembali memburu pelaku peredaran narkoba di Pulau Dewata.
Hasilnya, Tim Pemberantasan BNNP Bali berhasil meringkus tiga residivis narkoba, yakni WR, 45; SP, 51 dan PHS, 37.
Tidak ada komentar