Liputan6.com, Bantul - Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta masih terus menunggu perkembangan kesehatan dua saksi kunci meninggalnya dua perempuan yang diduga akibat minuman keras (miras) oplosan di Kecamatan Banguntapan. Empat orang ini pesta miras pada Sabtu (1/3/2025), dua perempuan meninggal pada hari yang sama, Senin (3/3/2025).
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana menerangkan dua perempuan yang meninggal berinisial RKP (21) warga Kecamatan Mergangsan dan MAM (24) warga Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
Tidak ada komentar